Polrestabes Bandung Gelar SIM Keliling Hari Ini Guna Layani Perpanjangan Masa Berlaku
Polrestabes Bandung kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling pada hari ini, Minggu, 19 Juli 2026, guna memberikan kemudahan bagi warga Kota Bandung dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi yang akan segera habis. Layanan jemput bola ini sengaja dihadirkan pada akhir pekan demi memfasilitasi masyarakat yang tidak sempat mengurus administrasi berkendara pada hari kerja. Satlantas Polrestabes Bandung mengimbau para pengendara untuk memeriksa kartu identitas mengemudi mereka agar tidak terlewat dari batas waktu yang ditentukan.
Berdasarkan regulasi resmi, setiap pemohon memiliki batasan waktu tertentu sebelum mengajukan perpanjangan.
Menurut laporan dari Satumedia, batas waktu minimal bagi pemohon untuk dapat melakukan proses perpanjangan adalah 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis. Jika pemohon mengajukan perpanjangan melewati dari tenggat waktu tersebut atau setelah masa berlaku habis, maka mekanisme yang harus ditempuh adalah penerbitan SIM baru, bukan perpanjangan.
Riwayat Lokasi Operasional Pekan Ini
Layanan keliling di Kota Bandung terbagi ke dalam beberapa armada bus yang tersebar di titik-titik strategis sepanjang minggu.
Merujuk data dari Detikcom, periode jadwal lengkap operasional layanan SIM Keliling Bandung Bus 1 dan Bus 2 telah berlangsung sejak 13–18 Juli 2026 sebelum memasuki hari Minggu ini.
Beberapa lokasi yang sempat menjadi tempat beroperasinya armada bus tersebut antara lain:
- The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan yang dikelola Polrestabes Bandung pada 16 Juli 2026 menurut informasi dari Katadata.
- BPR KS Jalan Leuwi Panjang No 149 pada 17 Juli 2026.
- Gerai McDonald's Soekarno Hatta yang juga beroperasi pada 17 Juli 2026.
Persyaratan Dokumen Perpanjangan SIM
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini wajib membawa sejumlah dokumen pendukung agar proses administrasi berjalan lancar di lokasi bus keliling.
Berikut adalah berkas resmi yang harus disiapkan oleh pemohon sebelum mendatangi petugas di lapangan:
| No | Persyaratan Dokumen | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 | SIM Asli | Yang masih berlaku dan belum kedaluwarsa |
| 2 | KTP Asli | Kartu Tanda Penduduk elektronik pemohon |
| 3 | Fotokopi KTP | Disiapkan sebanyak beberapa lembar |
| 4 | Surat Kesehatan | Dari dokter yang ditunjuk pihak kepolisian |
| 5 | Surat Psikologi | Hasil tes psikologi resmi Satpas |
Petugas di lapangan akan memeriksa kelengkapan berkas tersebut secara kronologis sebelum pemohon melakukan foto dan pencetakan kartu baru.
Masyarakat diharapkan datang lebih awal ke lokasi layanan mengingat kapasitas formulir pendaftaran di setiap armada bus keliling memiliki kuota harian yang terbatas.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow