Polrestabes Bandung Buka Layanan SIM Keliling Hari Ini Minggu 2 Agustus 2026

Smallest Font
Largest Font

Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung tetap menyiagakan unit layanan SIM Keliling pada Minggu, 2 Agustus 2026. Fasilitas pelayanan publik bergerak ini dihadirkan untuk memudahkan warga Kota Bandung melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C tanpa harus datang ke Satpas Satlantas Polrestabes Bandung.

Sesuai dengan skema operasional akhir pekan, layanan bus SIM Keliling Kota Bandung pada hari Minggu ini mulai beroperasi pukul 08.00 WIB hingga selesai. Mengingat tingginya minat masyarakat pada libur akhir pekan, petugas memberlakukan pembatasan kuota harian sekitar 100 orang per bus. Warga disarankan mendatangi lokasi lebih awal guna mengambil nomor antrean yang biasanya mulai dibuka pada pukul 07.00 hingga 08.00 WIB.

Cara Perpanjang SIM di SIM Keliling dan Syaratnya | Warta Aktual

Lokasi Bus SIM Keliling Bandung Hari Ini

Untuk mengakomodasi kebutuhan dokumen berkendara warga di berbagai titik strategis, armada bus SIM Keliling disiagakan di area pusat keramaian serta pusat perbelanjaan. Pemilihan lokasi ini bertujuan agar masyarakat dapat mengurus perpanjangan dokumen sembari menikmati aktivitas libur akhir pekan.

Titik Operasional Bus SIM Keliling

Pada hari ini, petugas mengoperasikan layanan di beberapa titik pusat perbelanjaan dan area publik Kota Bandung, di antaranya:

  • Bus 1: Kawasan Kings Shopping Center / ITC Kebon Kalapa Bandung
  • Bus 2: Area Parkir Lucky Square Mall / Miko Mall Kopo

Masyarakat dapat memanfaatkan titik layanan terdekat dari tempat tinggal untuk menghindari penumpukan antrean di salah satu lokasi.

Layanan mobil SIM Keliling khusus melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C yang masih aktif. Bagi pemilik dokumen yang masa berlakunya telah habis, proses pembuatan harus dilakukan secara langsung di Satpas Polrestabes Bandung dengan mekanisme penerbitan baru.

Persyaratan Dokumen yang Wajib Dibawa

Sebelum mendatangi bus pelayanan, pemohon diimbau menyiapkan sejumlah kelengkapan berkas berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku beserta fotokopi.
  • SIM asli yang akan diperpanjang beserta fotokopi.
  • Surat keterangan sehat fisik dari dokter yang ditunjuk.
  • Surat keterangan hasil tes psikologi.

Biaya Perpanjangan SIM Keliling Terbaru

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk tarif perpanjangan SIM telah diatur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Biaya pokok perpanjangan belum mencakup tarif pemeriksaan kesehatan serta tes psikologi yang dilakukan di lokasi.

Rincian Biaya Perpanjangan SIM Keliling Kota Bandung
Jenis SIMBiaya Pokok PNBPKeterangan
SIM ARp 80.000Khusus perpanjangan masa berlaku
SIM CRp 75.000Khusus perpanjangan masa berlaku

Pertanyaan warga terkait "sim keliling bandung buka jam berapa" serta "berapa biaya perpanjangan sim keliling bandung terbaru" menjadi perhatian utama petugas layanan publik. Kepolisian terus mengimbau warga agar memeriksa kembali masa berlaku dokumen berkendara secara berkala guna menghindari keterlambatan perpanjangan.

Hingga saat ini, proses pelayanan perpanjangan SIM di seluruh unit bus keliling Kota Bandung berlangsung tertib dengan menerapkan sistem antrean teratur demi kenyamanan bersama.

Follow bontangpost.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow