Satpas Polrestabes Bandung Buka Layanan SIM Keliling Hari Ini di Dua Location Mall
Satpas Polrestabes Bandung kembali menyiagakan bus layanan mobil gerak untuk masyarakat yang mencari lokasi SIM Keliling Bandung pada hari ini, Kamis (13/8/2026). Petugas membuka pendaftaran operasional layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi ini mulai pukul 09.00 WIB di dua titik pusat perbelanjaan utama Kota Bandung.
Berdasarkan data operasional lalu lintas, armada bus SIM Keliling hari ini disiagakan di BTC Fashion Mall yang beralamat di Jalan Dr. Djunjunan dan The Kings Shopping Centre di kawasan Kepatihan. Petugas mengimbau warga agar mendatangi lokasi lebih awal lantaran proses antrean pendaftaran sudah dibuka sejak pukul 07.00 hingga 08.00 WIB guna menghindari penumpukan berkas.
Layanan mobil keliling ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin memproses dokumen berkendara tanpa perlu mendatangi Satpas pusat. Petugas membatasi kuota pemohon harian demi menjaga efisiensi waktu pelayanan di lapangan.
Titik Layanan Mobil Keliling Hari Ini
Masyarakat dapat memilih salah satu dari dua lokasi bus gerak yang beroperasi secara bersamaan pada hari ini:
- Lokasi I: BTC Fashion Mall (Jl. Dr. Djunjunan No. 143-149, Pajajaran, Cicendo, Kota Bandung)
- Lokasi II: The Kings Shopping Centre (Jl. Kepatihan No. 11-13, Balonggede, Regol, Kota Bandung)
Selain dua lokasi mobil gerak tersebut, warga Kota Bandung juga memiliki alternatif lokasi lain untuk mengurus perpanjangan dokumen seperti di Dago Plaza, Pasar Modern Batununggal, dan ITC Kebon Kalapa sesuai dengan jadwal harian yang ditetapkan oleh Satlantas Polrestabes Bandung.
Ketentuan Kuota dan Jam Operasional
Petugas memberlakukan pembatasan kapasitas guna memastikan seluruh pemohon terlayani hingga jam operasional selesai. Setiap bus gerak umumnya hanya melayani kapasitas harian sebanyak 100 pemohon. Sementara itu untuk wilayah tetangga seperti Kabupaten Bandung, pendaftaran layanan serupa dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Rincian Biaya dan Persyaratan Dokumen Perpanjangan
Pengendara wajib memperhatikan kelengkapan berkas administratif sebelum mendatangi lokasi layanan. Petugas tidak akan memproses pemohon yang membawa dokumen tidak lengkap untuk menghindari pengulangan proses verifikasi data.
Biaya Resmi Perpanjangan SIM A dan C
Sesuai dengan regulasi tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku, pemohon dikenakan tarif resmi berdasarkan jenis golongan dokumen yang diperpanjang:
| Golongan SIM | Biaya Perpanjangan (PNBP) | Masa Berlaku |
|---|---|---|
| SIM A (Mobil) | Rp80.000 | 5 Tahun |
| SIM C (Sepeda Motor) | Rp75.000 | 5 Tahun |
Besaran biaya di atas belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan serta tes psikologi yang diwajibkan bagi setiap pemohon sesuai aturan teknis kepolisian.
Persyaratan Berkas yang Wajib Dibawa
Setiap warga yang hendak mengajukan perpanjangan disyaratkan membawa sejumlah dokumen fisik berikut:
- SIM asli yang masih berlaku (belum melewati batas masa berlaku)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku
- Fotokopi KTP sebanyak beberapa lembar
- Surat keterangan sehat fisik dan tes psikologi dari petugas di lokasi
Pemohon harus memastikan bahwa dokumen SIM memiliki masa berlaku aktif karena kartu yang diproses memiliki masa berlaku lima tahun sejak tanggal pembuatan. Jika masa berlaku SIM telah habis meskipun hanya lewat satu hari, pemohon tidak dapat menggunakan layanan mobil keliling dan harus mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas pusat.
Batas Layanan dan Imbauan Bagi Pemohon
Petugas menegaskan bahwa layanan mobil SIM Keliling memiliki batasan jenis dokumen yang dapat diproses. Fasilitas ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Layanan ini tidak melayani perpanjangan SIM B1 maupun B2 karena jenis golongan tersebut memerlukan prosedur pengujian simulator serta ketentuan biaya yang berbeda.
Pertanyaan warga seperti "di mana lokasi SIM keliling Bandung hari ini?" atau "berapa biaya perpanjangan SIM 2026?" terus menjadi perhatian utama pemudik dan pekerja di kawasan perkotaan. Petugas mengimbau warga agar memastikan seluruh persyaratan berkas lengkap sebelum mengantre demi kelancaran proses pelayanan di lokasi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow