Harga Beras Medium Naik Jadi Rp16.450 per Kg per 6 Agustus 2026

Smallest Font
Largest Font

Harga beras kualitas medium di pasar tradisional mengalami kenaikan tipis pada perdagangan Kamis, 6 Agustus 2026. Menurut data Bank Indonesia melalui Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, kenaikan komoditas pangan pokok ini terjadi secara bertahap sejak awal pekan.

Kenaikan harga tercatat pada jenis beras medium I dan medium II. Meskipun persentase kenaikan relatif kecil, perubahan harga ini langsung memengaruhi pengeluaran harian masyarakat, terutama kelompok rumah tangga berpenghasilan menengah ke bawah.

Berdasarkan pantauan data PIHPS Bank Indonesia, harga beras kualitas medium I tercatat naik 0,3 persen dibanding periode sebelumnya, sehingga kini menyentuh angka Rp16.450 per kilogram. Kenaikan senada juga terjadi pada komoditas beras kualitas medium II.

Beras Kualitas Medium Merangkak Naik

Harga beras kualitas medium II mengalami peningkatan sebesar 0,31 persen. Dengan kenaikan tersebut, komoditas pangan ini sekarang diperdagangkan pada tingkat harga Rp16.250 per kilogram di tingkat pedagang eceran pasar tradisional.

Beras Kualitas Bawah Terpantau Stabil

Berbeda dengan kategori medium, harga beras kualitas bawah justru tidak mengalami gejolak. Beras kualitas bawah I bertahan stabil di posisi harga Rp14.800 per kilogram. Sementara itu, untuk beras kualitas bawah II, harganya tetap stagnan di angka Rp14.600 per kilogram.

Pantauan Harga Sembako di Tengah Kenaikan | Official iNews

Tabel Perbandingan Harga Beras Hari Ini

Berikut adalah perincian data perkembangan harga komoditas beras di pasar tradisional per 6 Agustus 2026 berdasarkan pemantauan resmi:

Daftar Harga Beras Komoditas Utama per 6 Agustus 2026
Kategori KomoditasKualitas BerasHarga per Kg (Rp)Perubahan (%)
Beras MediumMedium I16.450+0,30%
Beras MediumMedium II16.250+0,31%
Beras BawahBawah I14.8000,00%
Beras BawahBawah II14.6000,00%

Faktor Penyebab dan Respon Pasar

Pergerakan harga beras kualitas medium dipengaruhi oleh beberapa faktor pasokan di rantai distribusi daerah. Penyesuaian harga ini umumnya direspon oleh pemerintah daerah dengan memperkuat pengawasan stok pangan guna menjaga daya beli warga.

  • Penyesuaian pasokan dari daerah sentra produksi menuju pasar induk.
  • Pelaksanaan operasi pasar murah oleh pemerintah daerah secara berkala untuk menekan inflasi daerah.
  • Pemantauan distribusi eceran oleh petugas guna meminimalisir spekulasi harga.
Harga komoditas dapat berfluktuasi sewaktu-waktu. Berbelanja dengan bijak dan pantau informasi harga resmi dari pemerintah.

Masyarakat diimbau untuk tetap memantau pembaruan data harga secara berkala dari instansi resmi seperti Bank Indonesia dan Badan Pangan Nasional guna mengantisipasi perubahan harga kebutuhan pokok lainnya.

Follow bontangpost.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed