Bareskrim Tetapkan Mantan Pelatih Panjat Tebing HB Tersangka Kekerasan Seksual
Direktorat Tindak Pidana PPA PPO Bareskrim Polri menetapkan HB, mantan pelatih Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap lima atlet pada Rabu (19/8/2026), sebagaimana dilansir dari Bola.
Penetapan status hukum tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Maret 2026. Aksi pelecehan yang disangkakan kepada HB diduga berlangsung secara berulang sejak 2022 hingga Desember 2025 di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi, serta di beberapa negara saat kejuaraan internasional.
Direktur Tindak Pidana PPA PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Aziza memaparkan posisi serta rekam jejak jabatan tersangka selama menangani tim nasional panjat tebing.
"Kemudian sebagai tersangkanya adalah saudara HB selaku pelatih tahun 2022 sampai dengan 2024, dan Kepala Pelatih Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia tahun 2025," kata Nurul.
Penanganan perkara ini mencakup investigasi mendalam terhadap kurun waktu terjadinya peristiwa tersebut.
"Kemudian waktunya berulang dari mulai tahun 2022 - 2025 bulan Desember," jelas Nurul.
Tersangka diduga memanfaatkan relasi kuasa, ketimpangan hubungan, dan kerentanan para korban untuk membujuk serta melakukan tindak kekerasan seksual secara fisik. Penyidik telah memeriksa 18 orang saksi yang terdiri atas pelapor, lima atlet yang menjadi korban, serta saksi-saksi terkait lainnya.
"Kemudian keterangan dari 5 ahli yaitu 2 ahli visum et repertum, 1 ahli psikiatrikum, 1 ahli pidana, dan 1 ahli tindak pidana kekerasan seksual. Bukti surat dan bukti elektronik atau chat, kemudian keterangan daripada tersangka itu sendiri," kata Nurul.
Atas perbuatannya, HB terancam dijerat Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 angka 1 huruf c dan e Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun serta denda maksimal Rp 600 juta.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow