Rafa Mir Dijatuhi Hukuman Penjara 8,5 Tahun Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents
[ Show ]

Karier pesepak bola asal Spanyol, Rafa Mir, menghadapi situasi sulit setelah Pengadilan Provinsi Valencia menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 8,5 tahun. Seperti dilansir dari Bola, putusan tersebut terkait dengan kasus kekerasan seksual serta penganiayaan. Pengadilan Tinggi Komunitas Valencia (TSJCV) mengumumkan keputusan hukum ini pada Senin (15/6/2026).

Selain Rafa Mir, pemain sepak bola lain bernama Pablo Jara juga dinyatakan bersalah dan menerima hukuman dua setengah tahun penjara. Majelis hakim menyatakan Rafa Mir terbukti melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang wanita dan menimbulkan cedera fisik pada korban. Hukuman tersebut mengakomodasi vonis tujuh tahun penjara untuk perkara kekerasan seksual serta tambahan 18 bulan akibat tindakan penganiayaan.

Mantan penggawa Valencia yang masih berstatus pemain Elche hingga 30 Juni tersebut juga diwajibkan memberikan uang kompensasi sebesar 64 ribu euro kepada korban. Pengadilan pun menetapkan aturan agar Rafa Mir menjaga jarak minimal 500 meter dari korban selama jangka waktu 10 tahun.

Kendati demikian, vonis hukum ini belum berstatus inkrah karena pihak terdakwa langsung menyatakan langkah hukum lanjutan. "Saya tidak setuju dengan putusan ini dan kami akan mengajukan banding dalam beberapa hari ke depan. Saya masih percaya pada keadilan," tulis Mir melalui akun media sosial pribadinya.

Perkara pidana ini bermula dari kejadian pada dini hari tanggal 1 September 2024. Peristiwa tersebut berlangsung di tempat tinggal Rafa Mir yang berlokasi di area perumahan mewah wilayah Bétera, Valencia. Berdasarkan fakta persidangan, dua wanita sempat bertemu dengan Rafa Mir dan Pablo Jara di sebuah tempat hiburan malam di Valencia. Setelah itu, kedua wanita tersebut bersedia ikut menuju rumah kediaman Mir.

Korban utama memaparkan bahwa dirinya mengalami dua kali tindakan kekerasan seksual dari Rafa Mir tanpa adanya persetujuan. Kejadian pertama diklaim berlangsung di sekitar area kolam renang, sedangkan tindakan kedua terjadi di dalam kamar mandi. Sementara itu, wanita kedua mendakwa Pablo Jara melakukan pelecehan seksual berupa sentuhan fisik tanpa izin.

Jara juga disebut melakukan tindakan kasar dengan mengusir wanita tersebut dari rumah dalam keadaan setengah telanjang. Hakim menerima seluruh kesaksian dari kedua korban. Tindakan Pablo Jara dinilai telah memenuhi unsur pidana kekerasan seksual, pelanggaran integritas moral, sekaligus penganiayaan ringan.

Pembelaan Terdakwa Ditolak Hakim

Dalam agenda sidang yang berlangsung pada 28 Mei lalu, Rafa Mir sempat menyangkal semua dakwaan yang dialamatkan kepadanya. Ia berargumen bahwa hubungan intim yang terjadi didasari atas konsensus atau suka sama suka.

Mir memaparkan bahwa dirinya sempat melakukan hubungan intim secara konsensual dengan salah satu wanita. Menurut klaimnya, setelah itu masih terjadi dua kali pertemuan seksual berikutnya yang diklaim atas persetujuan bersama. Pablo Jara memberikan argumen senada dan menolak tuduhan melakukan tindakan kriminal.

Pihak terdakwa bahkan sempat mendatangkan seorang saksi guna memperkuat argumen pembelaan mereka. Namun, majelis hakim menganggap keterangan yang disampaikan oleh para korban jauh lebih konsisten dan meyakinkan daripada pembelaan para terdakwa. Pengadilan memutuskan menggunakan kesaksian korban sebagai pijakan utama dalam menetapkan hukuman.

Follow bontangpost.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed