Kemenpora dan KONI Bentuk Tim Koordinasi Khusus PON 2028

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents
[ Show ]

Kementerian Pemuda dan Olahraga sepakat membentuk tim koordinasi khusus untuk mengawal seluruh tahapan persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028. Keputusan tersebut diambil dalam rapat lintas sektor yang dipimpin Menpora Erick Thohir pada Rabu (1/7/2026), sebagaimana dilansir dari Bola.

Langkah ini dilakukan guna memastikan aspek penyelenggaraan dan tata kelola administrasi ajang multievent empat tahunan tersebut berjalan sesuai jadwal. Pembentukan simpul komunikasi ini melibatkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Kejaksaan Agung, serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menpora Erick Thohir menegaskan pentingnya percepatan konsolidasi mengingat waktu pelaksanaan yang semakin dekat pada November 2028. Kerja sama antarlembaga dibutuhkan untuk memperkuat pendampingan hukum dan pengawasan anggaran sejak dini.

"Alhamdulillah, PON 2028 semakin dekat. Rencananya akan digelar pada November 2028. Dengan waktu persiapan yang semakin singkat, kita semua, sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, baik di bidang olahraga maupun pendampingan, harus mempercepat konsolidasi agar PON dapat terlaksana sesuai harapan, yakni sukses penyelenggaraan dan sukses administrasi," ujar Erick Thohir dalam jumpa pers usai pertemuan.

Dalam pertemuan tersebut, pihak KONI Pusat diwakili langsung oleh Ketua Umum Marciano Norman bersama jajaran pengurus inti. Kejaksaan Agung diwakili Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Narendra Jatna, sedangkan BPKP diwakili Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pangan Susilo Widhyantoro.

Tim koordinasi yang terbentuk mengemban mandat untuk menyinkronkan kebijakan, memetakan kebutuhan, serta menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran dari tingkat daerah hingga pusat.

"Hari ini saya bersama Ketua Umum KONI Pusat, Jaksa Agung Muda Intelijen, serta Deputi Bidang Pencegahan dan Pengawasan KPKP melakukan sinkronisasi. Berdasarkan usulan yang telah disampaikan daerah, kita harus memetakan kesiapan pendanaan di masing-masing daerah. Selanjutnya hasil tersebut akan kami laporkan kepada pemerintah pusat," sambung Erick.

Erick menjelaskan bahwa proses pemetaan kesiapan pendanaan daerah akan dipresentasikan di hadapan pemerintah pusat dan Presiden. Langkah ini diambil agar skala prioritas dan kebutuhan riil setiap kawasan dapat terpetakan secara presisi.

"Dalam rapat hari ini kami sepakat membentuk tim koordinasi. Nantinya kami akan mengundang pemerintah daerah untuk memaparkan hasil pemetaan mereka sebelum dilaporkan kepada pemerintah pusat dan Bapak Presiden. Harapannya, penyelenggaraan PON 2028 dapat berlangsung sukses, baik dari sisi penyelenggaraan, administrasi, maupun keberlanjutan pengembangan olahraga nasional," lanjutnya.

PON XXII/2028 akan diselenggarakan di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai tuan rumah utama, dengan DKI Jakarta sebagai kota penyangga. Skema pembagian lokasi ini menyesuaikan arahan pemerintah yang melarang pembangunan venue olahraga baru demi efisiensi anggaran.

Secara keseluruhan, ajang ini berencana mempertandingkan 67 cabang olahraga, termasuk 21 cabang unggulan yang terdaftar dalam Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Cabang yang belum memiliki sarana memadai di NTB maupun NTT nantinya dipindahkan ke DKI Jakarta.

Kemenpora dan KONI masih memfinalisasi daftar pembagian cabang olahraga untuk setiap provinsi. Pengumuman resmi mengenai sebaran lokasi pertandingan akan disampaikan setelah pemetaan infrastruktur selesai dilakukan.

Apresiasi dari KONI Pusat

Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman menyambut baik terbitnya Surat Keputusan (SK) penyelenggaraan PON XXII/2028 dari Menpora. Menurutnya, penetapan regulasi sejak jauh hari memberi kepastian bagi panitia daerah dan pengurus cabang untuk mulai menyusun program kerja.

"Pertama-tama, selaku Ketua Umum KONI Pusat, saya menyampaikan apresiasi dan penghormatan yang tinggi kepada Menpora yang telah menerbitkan Surat Keputusan tentang penyelenggaraan PON XXII Tahun 2028 di Nusa Tenggara. Hal ini sangat penting karena meskipun pelaksanaannya masih sekitar dua tahun lima bulan lagi, SK tersebut sudah diterbitkan sehingga NTT, NTB, DKI Jakarta, dan KONI Pusat dapat segera bergerak memantapkan persiapan," ujar Marciano.

Pasca-penerbitan SK tersebut, KONI Pusat bersama pemda tuan rumah akan memprioritaskan penentuan standar arena serta penyusunan jadwal uji coba arena sebelum pelaksanaan resmi dimulai.

Follow bontangpost.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed